Kursi Dapil DPRD Berubah, Ini Kata Ketua KPU Asahan

16 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Jumlah kursi anggota DPRD Asahan di beberapa daerah pemilihan (dapil), pada pemilu 2024 berubah.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Asahan, Hidayat menjelaskan, jumlah kursi keseluruhan tetap 45,

"Hanya yang berubah kursi di beberapa dapil," ungkapnya, Kamis (15/12/2022).

Dia menyebut, dari tujuh dapil ada yang bertambah dan ada yang berkurang.

Hal itu diungkapkan, dalam uji publik rancangan penataan dapil dan alokasi kursi DPRD Asahan.

Hidayat menyebut, pada pemilu 2019 dapil 1 berjumlah 8 kursi, dapil 2 ada 7 kursi, dapil 3 ada 6 kursi.

Kemudian dapil 4 ada 9 kursi, dapil 5 ada 5 kursi, dapil 6 ada 6 kursi dan dapil 7 ada 4 kursi.

Pada 2024, dapil 3 menjadi 7 kursi, dapil 4 menjadi 8 kursi, dapil 6 menjadi 5 kursi dan dapil 7 menjadi 5 kursi.

"Perubahan jumlah kursi di dapil, karena jumlah penduduk bertambah dan berkurang di dapil tersebut," ungkapnya.

Dia mengatakan, pihaknya saat ini sudah melakukan sejumlah tahapan pemilu di antaranya perekrutan PPK.

Sekretaris Kesbangpol Asahan, Rahmat Halim mengatakan, pemkab mendukung semua tahapan yang dijalankan KPU Asahan.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT