Pencuri di Tapsel Terciduk dalam Operasi Sikat Toba

19 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Seorang pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial SS, terciduk personel Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

Pria 22 tahun tersebut, ditangkap saat petugas melakukan Operasi Sikat Toba 2022 jelang Natal dan Tahun Baru.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni menyebut, pelaku adalah warga Batubola, Kelurahan Batunadua, Padangsidimpuan.

Dia mengatakan, pelaku ditangkap Sabtu 17 Desember pukul 14.45 WIB di depan SPBU Silangit, Tapanuli Utara.

Masih kata AKBP Imam, tersangka sebelumnya telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor.

"Sebagaimana dimaksud Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan 4e KUHPidana," ujarnya, Minggu (18/12/2022).

Petugas lanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor merk Honda Revo milik Mara Sergi Hutasuhut.

"Petugas melakukan penyelidikan berdasarkan bukti permulaan tersebut," ungkapnya.

Pelaku kata AKBP Imam, mencuri sepeda motor milik korban pada Rabu 26 Oktober pukul 20.00 WIB.

Peristiwa itu, terjadi di Desa Lobu Layan Sigordang, Kecamatan Angkola, Tapanuli Selatan.

Setelah mengetahui posisi pelaku, petugas langsung ke lokasi menangkap SS yang sedang mengendarai mobil.

"Team Opsnal Polres Tapsel memberhentikan mobil yang dikendarai pelaku," ungkapnya.

Personel langsung, membawa pelaku ke Mako Polres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT