Polda Sumut Beber Kabar Kasus Putri Bupati Labusel, Lanjut!

12 Maret 2022 07:00

GenPI.co Sumut - Polda Sumut melanjutkan, kasus yang menjerat putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Nia Lim.

Untuk diketahui, Nia Lim dilaporkan oleh Andi Syahputra Nasution atas kasus UU ITE.

Andi dikatakan bencong, dalam status akun Facebook bernama Nia Lim yang terkonfirmasi putri Bupati Edimin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, antara pelapor dan terlapor sempat dilakukan mediasi.

Namun, upaya tersebut tidak menemukan hasil sehingga penyelidikannya kembali dilanjutkan.

"Penyidik dua kali mempertemukan pelapor dan terlapor, tetapi tidak ada hasil," ujar, Jumat (11/3/2022).

Saat di Polres Labuhanbatu, kedua belah pihak telah dimediasi, tetapi tidak ada hasil hingga bergulir ke Polda Sumut.

Kemudian, oleh Polda Sumut melalui Penyidik Subdit CyberCrime Ditreskrimsus Poldasu, memfasilitasi kedua belah pihak.

Keduanya dipertemukan pada 25 Januari 2022 di Polda Sumut. Namun tidak ditemukan hasil.

Setelah itu, pada Selasa 22 Februari 2022, mediasi kembali dilakukan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut.

Namun, tidak ada kesepakatan. Malah, Andy melaporkan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM RI.

Bahkan, Andi mengaku diteror orang tidak dikenal setelah mobilnya dibakar saat terparkir di halaman rumah mertuanya.

Andi mengaku, tidak mengetahui apa motif pembakaran mobilnya, dan dia tidak mau melibatkan kasus itu. (mcr22/jpnn)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT