230 Warga Lapas Pematang Siantar Terima Remisi Natal

26 Desember 2022 06:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 230 warga binaan Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, menerima remisi Natal 2022.

Remisi Hari Raya Natal tersebut, diberikan kepada warga lapas yang beragama Katolik dan Kristen.

Demikian diungkapkan, Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, Pithra Jaya Saragih.

"Remisi sesuai perundang-undangan," ujarnya, Minggu (25/12/2022).

Dari 1.770 warga binaan, 496 di antaranya agama Nasrani, di mana 230 memenuhi syarat mendapa remisi.

"Bahkan 3 orang di antaranya dinyatakan bebas karena remisi," bebernya.

Pithra menyampaikan, remisi ini apresiasi negara karen mau berubah menjadi lebih baik ke depan.

“Semoga remisi ini warga binaan dapat meresapi momentum Natal," ungkapnya.

"Selain itu dapat bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa," imbuhnya.

Dia menyebut, remisi diberikan kepada warga binaan yang layak dan mau memperbaiki diri.

Tentu lanjutnya, ada penilaian kepada warga binaan yang berhak mendapatkan hadiah tersebut.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT