Wow, Polisi Temukan 11 Hektare Lahan Ganja di Madina

26 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Aparat kepolisian menemukan, sekitar 11 hektare ladang ganja, di wilayah Panyabungan Timur, Mandailing Natal (Madina).

Operasi tersebut, dilakukan oleh, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Mandailing Natal.

Kegiatan tersebut, puncak dari penindakan peredaran ganja selama 2022 dengan beberapa orang tersangka.

Demikian dikatakan, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

"Tersangka pemilik lahan, kuli panggul, pembeli, kurir dan pengendali," katanya, Minggu (25/12/2022).

Kombes Mukti menjelaskan, ladang ganja tersebut ditemukan atas pengembangan kasus narkoba.

Dia menambahkan, saat operasi ada dua ladang ganja yang ditemukan.

Pertama seluas kurang lebih tiga hektare dan kedua seluas kurang lebih 8 hektare.

"Masing-masing lahan ditanami ganja berusia 3-4 bulan," ungkapnya.

Menurut dia, tanaman ganja pada umumnya siap dipanen setelah berusia tujuh bulan.

Menurut perhitungan petugas, satu meter persegi lahan bisa diisi lima batang pohon ganja.

Sehingga ladang tersebut, diperkirakan menghasilkan 55 ton ganja basah dalam dalam satu kali panen.

"Dikalkulasikan 11 hektare dikali 5 ton, sehingga sekali panen menghasilkan 55 ton ganja basah," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT