Beraksi Saat Natal, Polisi Tangkap 35 Preman di Medan

27 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Sekitat 35 orang preman, yang melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap personel Polrestabes Medan.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir membenarkan penangkapan tersebut.

Dia mengatakan, penangkapan ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang merasa resah.

Apalagi lanjutnya, puluhan preman tersebut melakukan pungli saat momen perayaan Natal tahun ini.

"35 orang ini ditangkap saat melakukan pungutan liar pada perayaan Natal," katanya, Senin (26/12/2022).

Kompol Fathir menyebut, puluhan preman itu sudah ditahan di Mapolrestabes Medan untuk pemeriksaan.

"Mereka akan kami tes urine," ujarnya.

Dia memastikan, pihaknya akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Medan.

"Akan ditindak tegas sesuai perbuatannya," sebutnya.

Hal tersebut, lanjut Kompol Fathir, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

"Setiap pelaku kejahatan akan kami tindak tegas untuk kenyamanan masyarakat," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT