Anak Durhaka, Bunuh Orang Tua Pakai Balok Gegara Ini

12 Maret 2022 11:00

GenPI.co Sumut - Motif pembunuhan oleh BMS terhadap ayah tirinya, di Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Asahan, terungkap.

Pelaku merasa kesal akibat tidak diberikan uang oleh orang tuanya, dan di bawah pengaruh narkoba.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku tidak diberi uang yang dipakai untuk beli sabu.

"Jadi pelaku kesal dan nekat membunuh orang tuanya," ujar Kapolres, Jumat (11/3/2022).

Kapolres menerangkan, BMS ditangkap dalam tempo 1 jam oleh Sat Reskrim Polres Asahan, bersamaan barang bukti balok kayu.

Setelah ditangkap, tersangka BMS dilakukan tes urine yang hasilnya positif.

Hasil interogasi juga, tersangka mengakui dirinya sering mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

"Makanya tidak diberi uang oleh ayah tirinya karena sering digunakan uang membeli sabu," ungkapnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka meminta sejumlah uang kepada ayah tirinya bernama Suparman, 65 tahun.

Karena tidak diberikan uang, tersangka emosi dan langsung mengambil balok kayu.

Kemudian memukul korban, beberapa kali ke arah wajah dan kepala korban sehingga korban langsung meninggal di tempat.

"Tersangka dikenakan Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat 3 KUHPidana ancaman hukuman 15 tahun penjara," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT