Wow, BNN Sita 223 Kilogram Ganja dari Medan

30 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 223,969 kilogram ganja kering, disita pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) RI.

Barang tersebut, hasil operasi terhadap jaringan penyelundupan nasional Aceh, Medan dan Depok.

Demikian diungkapkan, Plt Deputi Pemberantasan BNN RI, Brigjen Pol Sabaruddin Ginting.

Dia menjelaskan, penindakan dilakukan pada Rabu 7 Desember 2022 sore di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

Brigjen Sabaruddin mengatakan, hasil penyelidikan, modus para pelaku menggunakan jasa pengeriman barang,

"Dengan jumlah enam kontainer plastik," ujarnya.

Enam kontainer ganja itu dikirim dari Medan, melalui jasa pengiriman menuju Depok, Jawa Barat.

"Pengungkapan ini merupakan buah dari kerja sama BNN dengan jasa pengiriman barang," bebernya.

Dia menegaskan, kerja sama ini hal utama dalam memberantas praktik dan modus penyelundupan narkotika.

Selain bekerja sama dengan jasa pengiriman, BNN RI juga menjalin kerja sama dengan pihak Lapas.

Adapun hasilnya, BNN mendapatkan akses seluas-luasnya di lapas untuk melakukan pengungkapan.

“Mendapat akses seluas-luasnya kepada lapas melakukan pengungkapan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT