Soal Kasus Pencucian Uang Apin BK, Ini Kata Irjen Panca

31 Desember 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Kasus pencucian uang oleh bos judi online Sumut, Apin BK yang ditangani Polda Sumut secepatnya masuk ranah jaksa.

Kapolda Sumut, Irjen Panca Putra Simanjuntak mengatakan, berkas perkara sudah lengkap tinggal pelimpahan.

"Kasus secepatnya dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Dia menyebutkan, penyidik saat ini masih memeriksa kasus cuci uang Apin BK itu.

Kasus belum dilimpahkan, karena penyidik karena masih harus periksa beberapa pokok perkara itu.

Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Sumut, menyita sebesar Rp158,8 miliar aset milik Apin BK.

Dalam kasus pencucian ini, polisi menyita 26 aset rumah/ruko, 21 unit jetski.

Kemudia dua perahu cepat, satu kapal dan tiga aset tanah di Samosir.

"Total terakhir seluruhnya disita Rp 5,8 miliar," ungkapnya.

Polisi menggerebek lokasi judi Apin BK, di Warung Warna Warni Komplek Cemara Asri, Deli Serdang, Senin 9 Agustus.

Di gedung berlantai tiga itu, dioperasikan 21 situs judi online LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D.

"Omsetnya Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar setiap hari," bebernya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT