BNN Sumut Sita 98,3 Kilo Sabu dan 27,4 Kilo Ganja

31 Desember 2022 10:00

GenPI.co Sumut - Selama 2022, BNN Sumut menyita 98,3 kilogram sabu, 27,4 kilogram ganja dan 68.267 butir pil ekstasi.

Kepala BNN Sumut, Brigjen Pol Toga Panjaitan menyebut, semua itu dari 73 kasus selama 2022.

"73 kasus tersebut dengan 115 tersangka," ujarnya, Jumat (30/12/2022).

Dia menambahkan, pihaknya memusnahkan lahan ganja di empat titik seluas 12 hektare.

"Jumlahnya 8.000 batang atau sekitar 9 ton ganja basah," ucapnya.

Tak hanya itu, upaya pemberantasan juga dilakukan dengan merazia tempat hiburan malam, kos-kosan, dan hotel.

"Razia di lokasi itu dilakukan 173 kali dengan hasil 672 orang didapati menyalahgunakan narkoba," katanya.

Selain itu, lanjutnya, razia juga dilakukan di kawasan kampung narkoba sekitar 61 kali.

"Hasinya 139 orang terindikasi menyalahgunakan narkoba," ungkapnya.

Sementara itu, sepanjang 2022 sekitar 4.001 orang pemakai menjalani rehabilitasi.

Brigjen Toga juga mengajak, semua pihak di Sumut untuk terus berkomitmen memerangi narkoba.

"Memerangi narkoba pekerjaan mulia, demi menyelamatkan anak bangsa," katanya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT