Status PPKM Level 3 Medan Lanjut, ini Kata Legislator

12 Maret 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Status PPKM Medan diperpanjang kembali atau tetap di level 3 hingga 14 Maret 2022. Kondisi itu sesuai keputusan Mendgari.

Menanggapi itu, anggota DPRD Medan Surianto, meminta warga lebih meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.

"Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal. Tapi kita masih anggap remeh," katanya, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA:  Anak Buah Edy Rahmayadi Beri Kabar Terbaru, Soal Vaksin Booster

Sejak Selasa 15 Februari 2022 sampai 14 Maret nanti, Medan masih berstatus PPKM level 3.

Jika semua mematuhi aturan dengan baik, tentu Medan bisa menurunkan status PPKM saat ini.

BACA JUGA:  Kabar Baik, 114.403 Lansia di Sumut Sudah Vaksin Booster

"Untuk itu kita harus mendukung pemerintah dengan taat prokes," terang pria yang akrab disapa Butong ini.

Laporan Satgas Covid-19 Medan, hingga Kamis 10 Maret 2022, menyebut total terkonfirmasi Covid-19 71.165 kasus.

BACA JUGA:  Kabar dari Satgas Covid-19 Sumut, Pertanda Baik?

Jumlah tersebut bertambah 275 kasus baru, dibanding hari sebelum Rabu 9 Maret 2022.

Dari total 71.165 kasus tersebut, 61.306 kasus di antaranya dinyatakan sembuh.

Kemudian pasien masih dalam perawatan, 8.604 orang dan meninggal dunia 981 orang.

Menurut dia, percuma pemerintah terus menggalakkan razia PPKM, tetapi kesadaran warga masih kurang.

"Intinya warga juga harus pro aktif," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT