GenPI.co Sumut - Status PPKM Medan diperpanjang kembali atau tetap di level 3 hingga 14 Maret 2022. Kondisi itu sesuai keputusan Mendgari.
Menanggapi itu, anggota DPRD Medan Surianto, meminta warga lebih meningkatkan kesadaran mematuhi protokol kesehatan.
"Pemerintah bersama instansi terkait sudah berupaya maksimal. Tapi kita masih anggap remeh," katanya, Jumat (11/3/2022).
Sejak Selasa 15 Februari 2022 sampai 14 Maret nanti, Medan masih berstatus PPKM level 3.
Jika semua mematuhi aturan dengan baik, tentu Medan bisa menurunkan status PPKM saat ini.
"Untuk itu kita harus mendukung pemerintah dengan taat prokes," terang pria yang akrab disapa Butong ini.
Laporan Satgas Covid-19 Medan, hingga Kamis 10 Maret 2022, menyebut total terkonfirmasi Covid-19 71.165 kasus.
Jumlah tersebut bertambah 275 kasus baru, dibanding hari sebelum Rabu 9 Maret 2022.
Dari total 71.165 kasus tersebut, 61.306 kasus di antaranya dinyatakan sembuh.
Kemudian pasien masih dalam perawatan, 8.604 orang dan meninggal dunia 981 orang.
Menurut dia, percuma pemerintah terus menggalakkan razia PPKM, tetapi kesadaran warga masih kurang.
"Intinya warga juga harus pro aktif," ujarnya.(Antara)