Petugas Tangkap 2 Penyelundup Kayu Hutan di Langkat

02 Januari 2023 16:00

GenPI.co Sumut - Dua penyelundup kayu, dari kawasan hutan Blok Tenggulun, Aceh Tamiang, Aceh ditangkap patroli TNGL.

Mereka ditangkap, saat mengangkut ratusan batang kayu jenis Meranti dan Damar menggunakan mobil pikap.

Mobil tersebut, dicegat petugas di Langkat, Kamis 29 Desember 2022 kemarin.

Demikian kata, Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Wilayah III Stabat, Palber Turnip.

"Setelah diamankan dan dicocokkan dengan tunggul di Tenggulun, sangat identik," katanya.

Dia mengatakan, kasus pembalakan liar atau illegal logging di kawasan TNGL itu sudah menjadi target tim patroli.

Informasi adanya penyelundupan itu, ditindak lanjuti dengan melakukan penghadangan di Jalan Lintas Sumatera.

Tepatnya di Simpang Kampung Sawah, Kelurahan Bukit Kubu, Kecamatan Besitang, Langkat.

"Jadi, yang ditangkap subuh tadi itu memang sudah menjadi target kami," jelasnya.

Palber menambahkan, dua orang pengangkut kayu yang mengaku sopir itu berinisial S dan ME.

Keduanya langsung, dibawa ke kantor Balai Besar TNGL di Medan untuk proses pengembangan lebih lanjut.

Hasil pemeriksaan, kayu itu berasal dari salah satu tempat pengolahan kayu atau Panglong di Aceh Tamiang.(mar8/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT