Pertamina Bayar Pajak ke Langkat Rp 93,8 Miliar

09 Januari 2023 06:00

GenPI.co Sumut - Sekitar Rp 93,8 miliar, disetorkan Pertamina ke Pemkab Langkat untuk pembayaran PBB dan BPHTB.

Sekda Langkat, Amril mengatakan, penyerahan diberikan simbolis ke Plt Bupati Syah Afandin.

Plt Bupati Langkat, lanjutnya, sebelumnya menggelar pertemuan dengan pihak Pertamina di Jakarta.

Dalam pertemuan itu, dilakukan pembayaran untuk di Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Langkat.

"Dalam pertemuan itu Pertamina membayar Rp 93,8 miliar," ujarnya, Minggu (8/1/2023).

Plt Bupati Langkat, Syah Afandin berterima kasih kepada PT Pertamina yang membayarkan kewajibannya.

Dirinya berharap, dengan pembayaran kewajiban ini membantu pembangunan di Langkat.

"Demi kemajuan pembangunan di Langkat," ungkapnya.

Untuk diketahui, pembayaran pajak ini untuk Pangkalan Brandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Langkat.

"Pembayaran pajak ini untuk 2022," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT