Cegah Barang Ilegal, Polisi Patroli di Perairan Asahan

10 Januari 2023 08:00

GenPI.co Sumut - Patroli antisipasi keluar masuk barang ilegal, kembali dilakukan Satuan Polisi Air Udara (Satpolairud) Polres Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, kegiatan tersebut menggunakan Kapal Patroli II-1027.

Patroli melakukan pengawasan dan pemeriksaan, terhadap kapal pembawa pekerja migran ilegal (PMI).

Barang ilegal, penangkapan ikan ilegal dan barang lain seperti pakaian bekas atau narkoba.

"Selain itu untuk menjaga keselamatan berlayar para nelayan," ucapnya, Senin (9/1/2023).

Dia menyebut, personel bakal memeriksa mesin, dokumen kapal serta alat keselamatan berlayar.

"Seperti jaket pelampung, ring boy dan kotak P3K," katanya.

AKBP Roman mengimbau, nelayan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia atau tidak melewati batas negara.

"Serta tidak menggunakan alat penangkapan ikan (API) yang dilarang," ungkapnya.

Tak itu saja, personel telah memeriksa satu unit kapal yakni KM Sampoerna Jaya, No Rek:GT.05 No, 2010.

Kapal diawaki nahkoda Husin dan dokumen lengkap, ABK tiga orang, muatan kapal ikan tangkapan, air dan es.

"Tidak ditemukan barang ilegal atau yang melanggar hukum," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT