Digugat ke PTUN, Begini Respons Edy Rahmayadi

11 Januari 2023 10:00

GenPI.co Sumut - Gugatan Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan mendapat respons dari Gubernur Edy Rahmayadi.

Mantan Pangkostrad itu menyebut, tidak ambil pusing soal gugatan yang diajukan ke PTUN itu.

“Biarin aja kan itu hak dia. Kalau mau gugat ya gugat saja,” katanya, Selasa (10/1/2023).

Dia menyebut, alasannya mencopot lantaran organisasi yang dibiayai APBD itu diarahkan kepada kepentingan politik.

Dia menjelaskan, Karang Taruna fokus pada bidang budaya, olahraga, pendididikan, kesehatan dan keagamaan.

"Bukan bicara kepentingan politik," ungkapnya.

Oleh sebab itu, selama ini Pemprov Sumut memberikan anggaran yang bersumber dari APBD.

“Pemprov Sumut itu digaji rakyat uangnya punya rakyat, saya saat ini pengelola uang itu,” bebernya.

Edy Rahmayadi menyebut, pencopotan Ketua Karang Taruna dinilai tidak tepat karena alasan SK dari pusat.

Menurut dia, jika alasan pencopotan SK dari pusat, semestinya anggaran dari pusat bukan dari APBD Sumut.

"Mereka berbicara SK dari pusat, sementara mobil, kantor dan kegiatan dari APBD," bebernya.

Setelah itu, dengan anggaran dari APBD mereka membawa kegiatannya ke arah politik.

"Salah itu. Tidak ada urusan, saya yang mengangkat maka saya juga yang menghentikan,” tegasnya.(mar8/jpnn).

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT