Beraksi Lagi, Residivis di Medan ini dapat Timah Panas

13 Maret 2022 12:00

GenPI.co Sumut - Seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial MY, ditembak aparat kepolisian.

Pria 30 tahun tersebut, kembali beraksi di wilayah Kecamatan Medan Area Medan.

Kapolsek Medan Area Kompol Sawangin mengatakan, MY terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas saat penangkapan.

"Dia dilumpuhkan karena membahayakan keselamatan petugas," katanya, Sabtu (12/3/2022).

Penangkapan berdasarkan laporan warga, yang kehilangan sepeda motornya di Kawasan Medan Denai pada 27 Desember 2021.

Setelah lebih dua bulan petugas melakukan penyelidikan, akhirnya menangkap pelaku di kawasan Jermal XV.

BACA JUGA:  Ancam Warga dengan Sajam, Pria di Simangulun ini Ditembak Polisi

Hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan aksinya bersama rekannya berinisial S.

"Saat ini masih dalam pengejaran (DPO)," ujarnya,

Hasil penjualan barang curian tersebut, digunakan pelaku untuk membeli narkoba bersama dengan pelaku S.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Tangkap Komplotan Jambret, Satu Tewas Ditembak

Kapolsek menambahkan, pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana.

"Ancaman hukuman sembilan tahun penjara," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT