Soal Lampu Jalan, Dewan Ingatkan Dishub Medan

13 Januari 2023 16:00

GenPI.co Sumut - Dinas Perhubungan (Dishub) Medan, diminta lebih serius dan baik mengelola lampu penerangan jalan umum (LPJU).

Anggota DPRD Medan, Hendra DS menyebut, karena adanya peralihan pengelolaan ke Dinas Perhubungan.

"Peralihan pengelolaan ini harus dibuktikan semakin baik lagi," ujarnya, Kamis (12/1/2023).

Hendra mengatakan, pihaknya tidak ingin mendengar ada keluhan warga Medan kesulitan akibat LPJU.

Dinas Perhubungan jangan hanya menyahuti keluhan kerusakan, tetapi juga mengakomodir permintaan pemasangan.

"Lebih penting soal permintaan pemasangan baru LPJU yang harus segera direalisasikan," harapnya.

Data hingga akhir 2020, baru 6 ribu lebih dari total 84.300 titik yang diganti dengan PJU jenis LED.

Legislator ini berharap, layanan pengaduan LPJU bagi warga Medan bisa terlaksana dengan baik.

Apalagi disahkannya Ranperda, tentang Pembentukan Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Medan akhir 2022.

Sehingga terjadi perampingan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang sebagian tugas dilebur ke Dinas Perhubungan.

Untuk diketahui, Dinas Perhubungan Medan membuka layanan pengaduan LPJU di nomor 0813-9600-0934 selama 24 jam.

Baik melalui telepon, atau layanan pesan singkat WhatsApp dan google form di bit.ly/lpjumedan.

"Kami apresiasi inovasi itu, karena warga bisa langsung lapor," tegas Hendra.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT