Medan Bebas Kabel Udara Lanjut di 18 Ruas Jalan

20 Januari 2023 08:00

GenPI.co Sumut - Bebas kabel udara lewat Program Medan Rapi Tanpa Kabel, berlanjut di 18 ruas jalan pada 2023 ini.

Pelaksanaan program ini sendiri, merupakan pembenahan sarana jaringan utilitas terpadu (SJUT).

Demikian kata, Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi Medan, Topan Obaja Putra Ginting.

Dia menambahkan, rencana pembenahan terpadu tahun ini dilakukan di 23 ruas jalan.

Namun, dengan mempertimbangkan tingkat kerumitan dan koordinasi pihaknya optimistis hanya bisa 18 ruas.

Adapun lokasi pembenahan di antaranya Jalan Diponegoro, Jalan Karya Wisata dan Jalan Zainul Arifin.

"Pemilik utilitas menyatakan komitmen mendukung pembenahan SJUT ini," ungkapnya, Kamis (19/1/2023).

Pihaknya menyebut, program ini mengacu kepada regulasi dan kaidah tata ruang kota, kelestarian dan estetika.

Melalui program ini, kabel di udara dpindahkan sejak 2022 lalu ke bawah tanah.

"Persoalan umum di kota besar ada tiang utilitas dan kabel berseliweran," tuturnya.

Topan mengaku, pemindahan kabel dari udara ke bawah tanah dilakukan seiring pembenahan trotoar.(Antara)

 

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT