Polisi Tangkap Pelaku Pembobolan Mesin ATM di Medan

24 Januari 2023 06:00

GenPI.co Sumut - Seorang pria berinisial SG pelaku aksi percobaan, pembobolan mesin ATM ditangkap personel Polda Sumut.

Pria 41 tahun itu, diringkus Tim Patroli Reaksi Cepat (PRC) di ATM BNI Akbid Stikes, Medan, Minggu 22 Januari.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membenarkan penangkapan tersebut.

"Aksi itu digagalkan setelah ada laporan Bripda Andre," katanya, Senin (23/1/2023).

Kombes Hadi menyebut, saat itu Bripda Andre hendak mengambil uang di mesin ATM tersebut.

Namun dihalangi seorang pria, yang mengaku petugas vendor dengan alasan mesin dalam perbaikan.

Hanya saja, Bripda Andre curiga karena pelaku menggunakan satu besi mencongkel mesin ATM dan CCTV sudah mati.

"Merasa curiga, Bripda Andre segera menghubungi Tim PRC yang bertugas dan menangkap pelaku," ucapnya.

Dia mengatakan, dari tangan pelaku disita barang bukti besi runcing, tang pemotong, isolasi hitam dan dua ponsel.

"Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Medan Tuntungan, untuk proses hukum," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT