Anggota DPD Dapil Sumut Minta Ongkos Haji Tak Naik

24 Januari 2023 08:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah diminta untuk mengkaji ulang, mengenai kenaikan ongkos perjalanan haji menjadi Rp 69 juta lebih.

Kenaikan ongkos perjalanan, atau biasa disebut biaya perjalanan ibadah haji dirasa terlalu memberatkan.

Ketua Pengurus Wilayah Al-Washliyah Sumut, Dedi Iskandar Batubara meminta, pemerintah mengkaji hal itu.

"Inikan tiba-tiba saja, sebab tahun lalu cuma Rp 39 juta," ungkapnya, Senin (23/1/2023).

Seharusnya, pemerintah membantu agar ongkos pelaksanaan rukun Islam kelima ini semakin murah.

Meski dia memahami, selama ini pemerintah memberi subsidi bagi yang berangkat ke tanah suci.

"Selama ini dengan pola yang ada itu, saya kira tidak ada persoalan," terang anggota DPD ini.

Dedi memastikan, bahwa kenaikan biaya perjalanan ibadah haji ini baru sebatas usulan pemerintah.

Dia berharap, DPR RI selaku yang memiliki otoritas mempertimbangkan berbagai aspek tentang hal itu.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil mengusulkan ongkos haji 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp 69.193.733 per orang.

"Yang paling penting pemerintah bisa memberikan layanan maksimal," katanya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT