Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Batubara

25 Januari 2023 00:00

GenPI.co Sumut - Seorang pelaku pencurian sepeda motor inisial AZ, ditangkap Polsek Medang Deras, Batubara.

Selain pelaku, petugas di lapangan juga menangkap dua penadahnya yakni ZH dan BS.

Kapolsek Medang Deras, AKP Muhammad Syafii membenarkan penangkapan tersebut.

"Tiga pelaku ditangkap di sejumlah lokasi berbeda," ujarnya, Selasa (24/1/2023).

Dia menjelaskan, terungkapnya kasus ini berdasarkan laporan Kelvin Mandala selaku korban.

Korban kehilangan Yamaha Scorpio BK 6024 NP di Dusun I Pekan Jum'at, Desa Pakam, Senin 14 November 2022.

"Para pelaku memiliki peran masing-masing dalam tindak pidana tersebut," ujarnya.

Pelaku sendiri, meminta ZH selaku penadah untuk menjual barang curiannya itu.

"Setelah itu, BS menampung kendaraan hasil curian," jelasnya.

Terhadap AZ dijerat pasal 363 KUHPidana, sedang ZH dan BS dikenakan pasal 480 KUHPidana.

"Ketiga pelaku dijebloskan ke sel tahanan Polsek Medang Deras," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT