111 Juru Parkir Liar Diamankan Polres Belawan

26 Januari 2023 06:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 111 petugas juru parkir liar, diamankan Polres Belawan di persimpangan kayu putih, Jalan Yos Sudarso Medan.

Mereka mengutip di empat kecamatan seperti Medan Marelan, Medan Deli, Medan Labuhan dan Medan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon mengatakan, mereka langsung diboyong ke Mako Polres.

"Operasi petugas juru parkir liar itu dilakukan dalam satu hari," ujarnya, Rabu (25/1/2023).

AKBP Josua menyebut, ini dilakukan menindak lanjuti laporan masyarakat yang resah dengan keberadaan juru parkir liar.

"Sebagai efek jera, kini masih dilakukan pemeriksaan intensif dan diberikan pembinaan," ucapnya.

AKBP Josua mengatakan, jika terbukti ada laporan kejahatan maka diproses hukum sesuai ketentuan hukum berlaku.

Dia menambahkan, operasi ini untuk menekan angka kejahatan jalanan seperti pengutipan liar.

"Khususnya bagi pengguna kendaraan yang membawa barang," bebernya.

Petugas menempatkan personel, menggunakan sepeda motor di beberapa titik rawan. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT