GenPI.co Sumut - Aksi balapan liar di Desa Kuala Gunung Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batubara, dibubarkan polisi, Sabtu 12 Maret 2022.
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mengatakan, pembubaran dilakukan berdasarkan informasi warga yang sudah resah.
Personel Polres Batubara langsung datang ke lokasi, dan membubarkan aksi tersebut.
Jose menyebutkan, kedatangan personel di lokasi membuat puluhan remaja tersebut tunggang-langgang berhamburan.
Petugas mengamankan sejumlah remaja, dan penonton yang kemudian diberikan teguran berupa tindakan fisik push up.
"Personel membubarkan dengan humanis. Remaja dan penonton yang diberikan teguran," sebut mantan Wakapolres Pelalawan ini.
Dia menambahkan, Polres Batubara tidak segan-segan menindak tegas balapan liar, yang membuat pengguna jalan terganggu.
Kapolres menambahkan, pihaknya akan terus berupaya mewujudkan Kamtibmas di wilayah Batubara.
Selain itu, saat ini pihaknya juga gencar melakukan vaksinasi bagi warga umum seperti lansia, pelajar dan anak.
Langkah itu, sebagai upaya membantu pemerintah menekan penyebaran Covid-19.
"Sampai sekarang vaksinasi terus dilakukan," kata lulusan Akademi Kepolisian 2001 ini.(Antara)