Medan Target Ada 250 Ribu Wajib Retribusi Sampah

28 Januari 2023 10:00

GenPI.co Sumut - Retribusi sampah pada 2023, ditarget Pemko Medan meningkat menjadi 250 ribu kepala keluarga.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Medan, Suryadi Panjaitan menyebut, ini untuk mendongkrak PAD.

Dia mengatakan, tercatat wajib retribusi sampah pada 2022 baru sekitar 87 ribu kepala keluarga.

"Sementara jumlah kepala keluarga sekitar 500 ribu," bebernya, Jumat (27/1/2023).

Data pihaknya menyebut, Medan memproduksi sampah organik maupun anorganik di 2021 2.000 ton per hari.

"Retribusi ini menjadi salah satu sumber penerimaan pendapatan asli daerah," kata Suryadi.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution meminta agar ada inovasi dalam peningkatan wajib retribusi sampah.

"Jika pengutipan manual kurang efektif, coba menggunakan sistem digital," kata Bobby.

Ini agar wajib retribusi sampah, memahami pembayaran retribusi sebagai kewajiban.

Maka pihaknya meminta dinas terkait, meningkatkan kualitas kebersihan.

"Jika lingkungan sudah bersih, InsyaAllah masyarakat dengan senang hati membayar," tegas Bobby.

Untuk itu terus tingkat kinerja, berinovasi dan berkolaborasi dengan kewilayahan. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT