15 Ribu Pekerja Rentan di Medan Jadi Peserta BPJS

29 Januari 2023 00:00

GenPI.co Sumut - Sekitar 15 ribu pekerja rentan di Medan, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan tahun ini.

Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengatakan, telah menyiapkan anggaran untuk hal tersebut.

Selain itu, Pemko Medan juga merevisi Perda untuk penguatan jaminan sosial di sektor formal dan informal.

Kemudian membentuk tim kelurahan, bersama kepling untuk memastikan pelaku usaha maupun pekerja terlindungi.

PAda 2022, Pemko Medan melindungi pekerja rentan di antaranya marbot masjid, guru mengaji.

Kemudian guru sekolah minggu berjumlah 11.797 orang dengan nilai iuran Rp 2,3 miliar.

Bobby Nasution mengaku, pihaknya berupaya meningkatkan capaian program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Salah satunya, dengan menerbitkan Perda Nomor 3 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

"Kami sudah lindungi non-ASN dan kepling," tuturnya.

Dia juga menginstruksikan Dinas Tenaga Kerja Medan, terus berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam hal, melindungi pekerja di sektor formal maupun informal.

"Saya minta Disnaker berkolaborasi sehingga sopir dan pelaku UMKM tergabung e-katalog Pemko Medan," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT