Polisi Buru Pemilik Mesin Tambang Ilegal di Madina

31 Januari 2023 16:00

GenPI.co Sumut - Polisi saat ini, tengah mengejar pemodal dan pemilik mesin tambang emas ilegal di Mandailing Natal (Madina).

Seperti diketahui, tambang ilegal ini telah memakan korban di Kelurahan Tapus, Kecamatan Lingga Bayu.

Kaurbin Ops (KBO) Reskrim Polres Madina, Ipda Bagus Seto membenarkan hal tersebut.

"Perkembangan terakhir Polsek masih penyelidikan pemodal dan pemilik dompeng," ujarnya, Senin (30/1/2023).

Aktivitas penambangan emas ilegal, oleh beberapa orang warga itu menelan dua korban akibat tambang longsor.

"Lokasi penambangan sendiri, di eks PT Madina Madani Mining (M3)," sebutnya.

Kedua penambang tersebut, ditemukan tewas pada Kamis 29 Januari sekira pukul 15.45 WIB.

Adapun korban, yakni Darus 35 tahun warga Simpang Durian dan Kating 29 tahun warga Desa Bandar Limabung.

Tim gabungan dari TNI, Polri, BPBD Madina sempat diturunkan ke lokasi membantu warga mencari para korban.

Kedua korban, ditemukan setelah 12 jam kemudian atau pada pukul 04.00 WIB dalam keadaan meninggal dunia.

"Tesangkanya belum dapat. Hari Rabu akan kita buat surat ke Polsek untuk dibuat keterangan," jelasnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT