Polisi Tutup Kafe Hiburan Malam di Langkat

03 Februari 2023 14:00

GenPI.co Sumut - Aparat kepolisian di Pangkalan Brandan, Langkat menertibkan operasional tempat hiburan malam kafe Cinta.

Lokasi hiburan malam tersebut, berada di Desa Lama Kecamatan Babalan Langkat.

Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno membenarkan penertiban dan penghentian operasional.

AKP Joko mengatakan, penghentian operasional itu dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat melalui Facebook.

“Sebelumnya, anggota BKPRMI berencana mendatangi lokasi," ujarnya, Jumat (3/2/2023)

Menanggapi itu, Camat Babalan Fajar Afrianto Sitepu dan Camat Sei Lepan Iqbal Ramadhan berkoordinasi aparat.

Untuk antisipasi kejadian, personel Polsek Pangkalan Brandan langsung mendatangi lokasi.

Mendapati benar di lokasi menggelar house music, AKP Joko langsung memerintahkan agar musik dihentikan.

Karena dianggap, bisa berpotensi menjadi sarana penyalahgunaan narkoba dan praktek prostitusi.

Bahwa di kafe Cinta, terlihat peralatan virtual DJ dengan tujuan mengundang pengunjung datang ke kafe.

“Kepada petugas, pihak pengelola Dedi Syahputra mengatakan kafe berdiri sejak Desember 2020," ujarnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT