GenPI.co Sumut - Rumah milik Satriadi, warga Dusun II Pondok Jati Desa Cinta Raja Kecamatan Secanggang, Langkat ludes terbakar.
Pria 43 tahun tersebut, diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp100 juta.
Kasubbag Humas Polres Langkat AKP Joko Sumpeno mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 09.40 WIB.
Saksi Wahyu dan M Sopian, sedang bekerja di depan rumah Satriadi memotong rumput melihat ada asap hitam.
"Mereka bekerja di halaman perkantoran kebun PT Buana Estate," ujarnya, Senin (14/3/2022).
Ke dua saksi meminta tolong ke tetangga dan mencoba memadamkan api yang sudah membesar.
Tidak lama, dua unit mobil pemadam kebakaran dibantu warga berusaha memadamkan api.
Namun dikarenakan rumah terbuat dari bahan mudah terbakar, tidak mudah untuk dipadamkan.
Seluruh rumah beserta isinya habis terbakar termasuk satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash.
"Diduga asal terjadinya api dari arus pendek listrik," ujarnya.(Antara)