Polisi Tangkap Penikam Pemuda di Deli Serdang

14 Februari 2023 10:00

GenPI.co Sumut - Pelaku penikaman pemuda di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang ditangkap polisi.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji membenarkan penangkapan tersebut.

"Betul sudah diamankan," ujarnya, Senin (13/2) malam.

Meski begitu, Kombes Irsan sendiri belum merinci ada berapa orang yang ditangkap.

Dia mengaku, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan kasusnya.

"Bila sudah selesai pemeriksaan, kami sampaikan kepada publik," terang lulusan Akpol 1999 itu.

Kasatreskrim Polresta Deli Serdang, Kompol I Kadek Heri Cahyadi menyatakan korban tewas akibat tusukan benda tajam.

"Hasil autopsi, ditusuk dengan sebilah senjata tajam sehingga mengalami pendarahan," terangnya.

Tawuran pemuda terjadi di Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, terjadi pada Senin (13/2) dini hari.

Dalam tawuran itu, seorang warga bernama M Arifin warga Dusun II, meregang nyawa.

Dia ditikam pada dada sebelah kiri, menggunakan sebilah senjata tajam. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT