Tawuran Maut di Deli Serdang Hanya Gegara Hal Ini

16 Februari 2023 14:00

GenPI.co Sumut - Tawuran maut antara dua kelompok pemuda di Deli Serdang, berawal dari saling mengejek di media sosial.

Dalam peristiwa tersebut, seorang pemuda atas nama Arifin meninggal dunia.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan, saat ini sudah belasan pemuda yang ditangkap.

"Lima pelaku yakni, ADM, FMA, MM, OF dan DAW ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Rabu (15/2).

Irsan menerangkan, awal mulanya tidak ada motif apapun untuk kedua pihak saling serang.

Namun, usai saling ejek dari medsos Instagram dan WhatsApp dua kelompok pemuda saling serang di Desa Dalu XA.

Di lokasi tawuran, Arifin mengayunkan sebatang kayu ke arah ADM, namun tidak mengenai.

"Pelaku ADM tidak tinggal diam. dia melemparkan sebilah pisau ke Arifin hingga terkena dada sebelah kiri," ujarnya.

Pascakejadian, personel Satreskrim Polresta Deli Serdang dan Polsek Tanjung Morawa melakukan penyelidikan.

"Dari hasil lidik, 1x24 jam mengamakan para pelaku terlibat tewasnya korban," sebut mantan Wakapolrestabes Medan.

Imbas perbuatan, lima tersangka dijerat pasal 338 Subs 170 Jo 55,56 Subs pasal 351 ayat (3) Subs pasal 358 ayat (2).

"Dengan ancaman lima tahun penjara," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT