Pengedar Sabu di Deli Serdang Ditangkap Saat Transaksi

20 Februari 2023 10:00

GenPI.co Sumut - Tiga pengedar sabu, ditangkap aparat kepolisian Deli Serdang di Komplek Mercy Kecamatan Deli Tua.

Komplek Mercy sendiri, diduga kerap menjadi lokasi dari transaksi penjualan barang haram tersebut.

Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain membenarkan penangkapan tiga orang ini.

"Ketiganya adalah DW, JB alias Pedel dan S," ujar, Minggu (19/2).

Dia menjelaskan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai transaksi sabu.

Selanjutnya pihaknya, melakukan penyelidikan di lapangan dan menangkap pelaku atas nama DW.

"Hasil interogasi DW, sabu didapatkan dari JB," sebutnya.

Kemudian dilakukan pengembangan, dan ditangkap S dengan barang bukti sabu berjumlah 258,05 gram.

Saat ini, kata Kompol Zulkarnain tiga pelaku sudah dijebloskan ke tahanan guna menanggung perbuatannya.

"Kami sedang melengkapi berkas perkaranya guna proses hukum lebih lanjut," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT