Kabar Terbaru, Sebegini Tarif Resmi Tol Binjai - Stabat

15 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Kabar terbaru dari pengelola tol Binjai -Stabat, terkait tarif yang sudah ketok dan akan berlaku dalam waktu dekat.

Pengelola menetapkan tarif, mulai Rp15 ribu, Rp22.500 dan Rp30 ribu untuk masing-masing golongan kendaraan.

Demikian kata, Executive Vice President Divisi Operasi & Pemeliharaan Jalan Tol Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji.

"Besaran tarifnya tahap sosialisasi," ujarnya, Senin (14/3/2022).

Penetapan tarif tol Binjai-Stabat itu, berdasarkan SK Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dwi Aryono Bayuaji menegaskan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi masif terkait pengoperasian jalan tol tersebut.

Pihaknya, dalam sosialiasi juga melakukan FGD (focus group discussion) untuk menampung aspirasi berbagai pihak.

"Selain melalui kanal media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun media luar ruang seperti spanduk," katanya.

Pengguna jalan yang lupa mengisi saldo, dapat menggunakan aplikasi HK Toll Apps yang ada fitur cek saldo dan top up saldo.

Meski demikian, dia belum dapat memastikan kapan pemberlakuan tarif tol sepanjang 11,8 kilometer ini mulai berlaku.

Dia memastikan, pengenaan tarif tersebut akan diimbangi pemenuhan standar pelayanan minimal yang berlaku.

Adapun fasilitas itu antara lain kendaraan ambulans, mobil derek, patroli jalan raya (PJR), rescue dan lainnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT