Pembobol Toko Grosir di Batubara Ditangkap Polisi

25 Februari 2023 08:00

GenPI.co Sumut - Pembobol toko grosir di Jalan Merdeka, Batubara ditangkap aparat kepolisian, JUmat 24 Februari.

Kapolsek Labuhan Ruku, AKP Fery Kusnadi membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku sendiri, atas nama Ramadhan warga Dusun VIII, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram.

"Saat ini pelaku sedang diperiksa lebih lanjut," ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaku membobol toko grosir milik Nurhayati dengan merusak bagian depan.

Setelah itu, pelaku mengambil sejumlah barang-barang dagangan korban.

"Aksi pelaku tersebut terlihat jelas dari rekaman CCTV," ungkapnya.

Dari situ, petuga melakukan penyelidikan dan menangkapn yang bersangkutan.

Saat ini, kata Fery pelaku sudah dijebloskan ke dalam jeruji guna menanggung perbuatannya.

"Pelaku dijerat Pasal 363 KHUPidana dengan ancaman empat tahun penjara," ungkapnya. (Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT