GenPI.co Sumut - Polisi yang bertugas di Polsek Sipatuhar, Polres Tanapuli Utara, Bripka JBS ditangkap Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara karena mengonsumsi narkoba.
Selain menangkap Bripka JBS, petugas juga menciduk dua tersangka lainnya, yakni HJS dan LA.
"Ketiga pelaku kasus narkoba itu diamankan Sabtu (18/3) di tempat yang berbeda," kata Kasi Humas Ipda Gaung Wira Utama, Kamis (23/3).
Dia menjelaskan pihaknya pada awalnya menangkap Bripka JBS di depan kantor Polsek Sipahutar.
Petugas menemukan satu klip bening berisi sabu-sabu dengan berat 0,7 gram.
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain, seperti pipa kaca kosong, bong, dan jarum suntik di dalam tas milik Bripka JBS.
Saat diperiksa, Bripka JBS mengaku mendapatkan narkoba dari HJS dan LA. Kedua pelaku ditangkap di Desa Tangga Batu, Kecamatan Tampahan, Kabupaten Toba.
Petugas menyita beberapa barang bukti, seperti sabu-sabu seberat 5,43 gram dan HP merek Nokia.
"Tim opsnal narkoba memboyong keduanya ke Polres Tapanuli Utara untuk pemeriksaan dan pengembangan,” kata Ipda Gaung. (ant)