GenPI.co Sumut - Sebanyak 48 tenaga medis di Kabupaten Langkat diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Perinciannya ialah sepuluh dokter, 12 bidan, dan 26 perawat. Mereka selama ini bertugas di dinas kesehatan dan rumah sakit umum.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat Amril aparatur sipil negara (ASN) mempunyai kekuatan yang sama sampai lima tahun sesuai UU Nomor 5 Tahun 2014.
Pihaknya juga menyadari ASN merupakan salah satu profesi yang diinginkan banyak orang.
“Kepercayaan yang diberikan ini patut disyukuri,” ucap Amril, Senin (15/5).
Dia pun berharap para tenaga medis yang sudah diangkat menjadi PPPK meningkatkan kinerjanya.
Selain itu, mereka pun diharapkan meningkatkan etos kerja dan pengetahuan di bidangnya. (ant)