GenPI.co Sumut - Bambang Pardede dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara (Sumut) karena kinerjanya kurang baik soal proyek infrastruktur senilai Rp 2,7 triliun.
"Pada 2022, realisasinya hanya 23 persen. Hanya sebatas uang muka,” kata Kepala Badan Kepegawaian Darerah (BKD) Provinsi Sumut Safruddin, Jumat (19/5).
Dia menjelaskan Bambang sempat mendapatkan waktu enam bulan untuk memperbaiki kinerjanya setelah Oktober 2022.
“Kalau dihitung, sudah tujuh bulan lebih," ujar Safruddin.
Menurut Safruddin, Bambang dicopot bersamaan dengan kunjungan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Rabu (17/5).
Saat itu, Jokowi mengecek jalan rusak di Desa Sialang Taji, Kecamatan Waluh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Safruddin menuturkan surat keputusan (SK) pencopotan diserahkan kepada Bambang pada 17 Mei 2023 sore.
“SK (pencopotan, red) diserahkan kepada Bambang melalui sekretaris," kata Safruddin. (ant)