GenPI.co Sumut - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Panca Putra Simanjuntak menangani kasus penyerobotan tanah milik janda lima anak bernama Erlina Zebua di Kabupaten Nias.
Saat ini, Erlina ditahan jaksa. Video yang menunjukkan anak Erlina menangis pun viral di media sosial.
Erlina sendiri saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap tetangganya.
Penganiayaan itu diduga terjadi karena Erlina tidak terima tanahnya diserobot tetangganya.
"Polda Sumatera Utara juga harus turun tangan agar kasus penyerobotan tanah milik Erlina Zebua segera diproses dan ditetapkan tersangka," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Selasa (23/5).
Sugeng menilai penanganan terhadap kasus yang menjerat Erlina jauh dari kata humanis.
"Dengan perlambatan perkara laporan yang dilaporkan Ibu Erlina Zebua, sama saja dihilangkannya keadilan bagi janda lima anak tersebut,” kata Sugeng. (ant)