Perhatian! Mandailing Natal Mulai Terapkan PTM Terbatas

14 Februari 2022 21:00

GenPI.co Sumut - Dinas Pendidikan Mandailing Natal, mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

Langkah ini, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron.

Kepala Seksi Kurikulum Dinas Pendidikan Mandailing Natal Hendri Sakti mengatakan, PTM terbatas ini tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

PTM terbatas mulai berlaku Senin 14 Februari 2022 hingga pemberitahuan selanjutnya.

"Berlaku sampai ada pemberitahuan selanjutnya," ujarnya.

Penerapan PTM terbatas ini, menggunakan sistem 50 persen daring dan 50 persen luring.

Penghentian sementara PTM terbatas, jika positivity rate lebih besar atau sama dengan lima persen.

PTM terbatas ini, telah disampaikan ke sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan Mandailing Natal.

"Surat pemberitahuan sudah kita sampaikan ke kepala PAUD, SD dan SMP se Mandailing Natal," ujarnya.

Kebijakan ini, juga diberlakukan di sekolah dalam naungan Dinas Pendidikan Sumatera Utara.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT