GenPI.co Sumut - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RIP, di Kantor Camat Galang, Deli Serdang ditangkap.
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap oknum tersebut, lantaran diduga pesta sabu.
Hal itu dikuatkan Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota Rahmat Lubis yang hadir saat penangkapan.
Rahmat mengaku, oknum PNS itu ditangkap petugas di warung Jalan Sempurna, Kelurahan Galang Kota, Jumat 18 Maret 2022.
"Polisi juga menangkap dua pria saat di dalam warung," ujarnya, Minggu (20/3/2022).
Selain oknum PNS bersama dua pria, petugas kepolisian juga mengamankan delapan orang dari luar warung.
"Totalnya ada 11 orang," sebutnya.
Rahmat mengaku, warga sekitar sudah sangat resah tentang peredaran sabu di lokasi penangkapan oknum tersebut.
"Dengan digerebek dan penangkapan ini, warga berterima kasih kepada aparat kepolisian," akunya.
Camat Galang Muhammad Faisal Nasution, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar. Bersangkutan di bagian Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib)," jawabnya.
Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi menyatakan masih melakukan pemeriksaan.
"Sedang diperiksa," ujarnya.(Antara)