Oknum PNS di Deli Serdang Ditangkap, Gegara Ini

21 Maret 2022 04:00

GenPI.co Sumut - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial RIP, di Kantor Camat Galang, Deli Serdang ditangkap.

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang menangkap oknum tersebut, lantaran diduga pesta sabu.

Hal itu dikuatkan Kepala Lingkungan VI, Kelurahan Galang Kota Rahmat Lubis yang hadir saat penangkapan.

BACA JUGA:  Pantau Vaksinasi Massal di Deli Serdang, ini Kata Kapolda

Rahmat mengaku, oknum PNS itu ditangkap petugas di warung Jalan Sempurna, Kelurahan Galang Kota, Jumat 18 Maret 2022.

"Polisi juga menangkap dua pria saat di dalam warung," ujarnya, Minggu (20/3/2022).

BACA JUGA:  Pencuri Toko di Deli Serdang Terekam CCTV, ini Kata Pemilik

Selain oknum PNS bersama dua pria, petugas kepolisian juga mengamankan delapan orang dari luar warung.

"Totalnya ada 11 orang," sebutnya.

BACA JUGA:  Lihat Rumah Warga Deli Serdang Ini, Bikin Hati Pilu

Rahmat mengaku, warga sekitar sudah sangat resah tentang peredaran sabu di lokasi penangkapan oknum tersebut.

"Dengan digerebek dan penangkapan ini, warga berterima kasih kepada aparat kepolisian," akunya.

Camat Galang Muhammad Faisal Nasution, dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar. Bersangkutan di bagian Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib)," jawabnya.

Kasatresnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi menyatakan masih melakukan pemeriksaan.

"Sedang diperiksa," ujarnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT