GenPI.co Sumut - Polda Sumatera Utara (Sumut), memeriksa Sribana Perangin Angin yang merupakan Ketua DPRD Langkat.
Pemeriksaan dilakukan, terkait kasus kerangkeng milik Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan informasi pemeriksaan tersebut.
Dia mengatakan, Sribana yang merupakan adik dari Terbit Rencana Perangin Angin sudah diperiksa Sabtu 19 Maret 2022.
"Benar, kemarin sore diperiksa," katanya dilansir sumut.jpnn.com, Minggu (20/3/2022)
Sribana diperiksa sebagai saksi, karena mengetahui soal kerangkeng yang sejauh ini menewaskan tiga penghuni itu.
"Statusnya sebagai saksi, soal pengelolaan kerangkeng," jelasnya.
Hadi menambahkan, sejauh ini pihaknya telah memeriksa puluhan saksi terkait kerangkeng tersebut.
"Termasuk anak Terbit, Dewa Perangin Angin," ujarnya.
Pihaknya telah mengantongi identitas tersangka kasus kerangkeng milik Politisi Partai Golkar itu.
Dalam kasus itu, ada tiga perkara yang tengah ditangani kepolisian.(mcr22/jpnn)