GenPI.co Sumut - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sumatera Utara menjadwalkan pelantikan lima anggota Komisi Informasi Publik (KIP) periode 2022-2026.
Hal ini dilakukan, setelah Diskominfo menerima surat pemberhentian Abdul Harris dari Universitas Sumatera Utara (USU).
Plt Kepala Diskominfo Sumut Kaiman Turnip mengaku, belum membaca surat tersebut, namun akan dijadwalkan.
"Tapi udah ku dengar. Kalau memang udah tinggal kita jadwalkan pelantikannya," katanya, Selasa (22/3/2022).
Mengenai agenda pelantikan, Kaiman mengaku masih melakukan penyesuaian dengan jadwal Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
"Proses pelantikan menunggu waktu yang melantik. Selesai kalau bulan ini, mudah-mudahan siap," tuturnya.
Kaiman menjelaskan, Abdul Haris nonaktif sementara dari jabatan dosen tetap di USU sama dengan pengunduran diri.
Sehingga itu, bisa dijadikannya dasar menjadwalkan pelantikan.
Dari lima anggota KIP Sumut terpilih, diakui Kaiman syarat administrasi Abdul Harris yang masih terkendala.
"Memang kemarin tinggal menunggu kelengkapan Abdul Haris itu," jelasnya.
Sekadar mengingatkan, ada lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih periode 2022-2026.
Mereka adalah Cut Alma, Abdul Haris, Dedy Ardiansyah, Edy Syahputra dan Muhammad Syafii Sitorus.
Penetapan lima nama calon anggota KIP Sumut terpilih, dilakukan Komisi A DPRD Sumut pada 23 November 2021.(Antara)