Kejari Medan Minta Kepala Sekolah Hati-hati, Wow

23 Maret 2022 09:00

GenPI.co Sumut - Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, mengingatkan kepala sekolah berhati-hati menggunakan dana BOS agar tidak sampai berurusan hukum.

Bahkan Kejari Medan, juga menawarkan konsultasi hukum gratis kepada para kepala sekolah.

Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata mengatakan, pihaknya selalu menerima bapak ibu apabila mau berkonsultasi hukum.

Selain itu, 38 pengacara negara siap mendampingi bapak ibu apabila ada permasalahan hukum dengan gratis.

Bondan mengatakan itu, dihadapan kepala SD saat kegiatan sosialisasi mengenai tata kelola dana BOS di Hotel Le Polonia.

"Namun yang terpenting ialah selalu teliti menggunakan dana BOS," ujarnya, Selasa (22/3/2022).

Kasi Kurikulum Dinas Pendidikan Medan Faisal Riza mengatakan, tujuan sosialisasi itu supaya para kepala sekolah bisa menata bagaimana penggunaan dana BOS.

Sehingga dalam pelaksanaannya, tidak menyalahi aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Terutama juknis Permendikbud No 2 Tahun 2022 tentang pengelolaan dana BOS," ucapnya.

Riza juga menegaskan, bahwa kegiatan tersebut adalah program yang tiap tahun digelar Dinas Pendidikan.

"Ini program yang setiap tahun diadakan. Pesertanya kepala sekolah negeri dan swasta," ungkapnya.(Antara)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co SUMUT