GenPI.co Sumut - Seorang kakek berinisal MS, ditangkap Polisi saat mencoba menyerang petugas dengan senjata tajam.
Kejadian ini saat penggerebekan kampung narkoba di Desa Rantau Panjang, Deli Serdang, Sabtu 12 Februari 2022.
Parahnya, kakek 70 tahun itu juga didapati mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi mengatakan, MS warga Dusun II, Desa Rantau Panjang.
"Dia membawa senjata tajam, mencoba menghalang petugas kepolisian," katanya, Senin (14/2/2022).
Selain mengamankan MS, petugas juga mengamankan enam warga lainnya.
Mereka yakni G, RS, A, EAS, AI, dan SB.
Keenam pelaku diamankan dengan barang bukti sabu seberat 1,34 grams.
Saat ini, mereka bersama barang bukti diamankan di Mapolresta Deli Serdang.
"Selanjutnya dilanjutkan penyelidikan lanjut," ujarnya. (mcr22/jpnn)