Anggota DPRD Sumut Kecam Aturan Bupati Labusel

23 Maret 2022 20:00

GenPI.co Sumut - Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga, mengecam aturan yang dikeluarkan Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel) Edimin.

Aturan itu, mewajibkan warga menunjukkan kartu vaksin Covid-19, saat membeli LPG tiga kilogram.

Dia menilai, aturan itu sangat meresahkan. Untuk itu, dia meminta agar Pemkab Labusel segera mencabut aturan itu.

"Saya meminta agar kebijakan ini ditarik atau dikaji ulang," katanya kepada wartawan, Rabu (23/3/2022).

Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut itu, menilai aturan yang dikeluarkan Edimin sangat diskriminatif.

Bahkan, Pemkab Labusel menyimpulkan masyarakat yang enggan untuk divaksin itu, hanya masyarakat kurang mampu.

"Saya kira kebijakan yang dikeluarkan terlalu diskriminatif," ujarnya.

Menurut dia, Pemkab Labusel harusnya lebih fokus mengevalusi kinerja jajarannya kenapa capaian vaksinasi rendah.

Bukan kemudian, membuat membuat kebijakan yang merugikan masyarakat.

"Bisa saja disebabkan petugas yang belum maksimal atau ada hal lain," ungkap politisi PKB itu.(mcr22/jpnn)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT