GenPI.co Sumut - Pengelolaan dana alokasi khusus (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan operasional sekolah (BOS) bakal dievaluasi.
Hal itu dilakukan, lantaran BPK RI Perwakilan Sumut mengungkapkan pengelolaannya belum maksimal.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, telah memerintahkan jajarannya mengevaluasi DAU, DAK dan BOS.
Bahkan Edy tidak ragu, mengevaluasi kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang bertanggung jawab akan hal tersebut.
"Yang pasti jelek sekali kinerja masalah DAK, DAU dan BOS ya. Kita ganti semua, kalau memang harus," katanya dilansir Antara, Rabu (23/3/2022).
Edy menyebutkan, buruknya kinerja itu bukan hanya di satu instansi saja, melainkan banyak yang menunjukkan kinerja buruk.
"Bukan satu banyak sekali, hampir semua item sebagian besar yang dibahas adalah pendidikan," tuturnya.
Sementara yang lain lanjutnya, masih masuk dalam kesalahan administrasi, bukan kesalahan kinerja.
Dia juga, tidak menampik ada rekomendasi BPK terkait pengembalian uang ke kas daerah.
Namun, Edy tak merinci berapa jumlah dana yang harus dikembalikan pemerintah provinsi.
"Kerjanya lambat sekali, dan sampai ada dana yang harus dikembalikan, itukan ada 60 hari yang harus diklarifikasi, nanti kalau tak bilang ribut," bilangnya.
Diketahui alokasi DAU anggaran 2021, berjumlah Rp2,4 triliun. DAK fisik Rp351 miliar lebih, DAK nonfisik Rp4,06 triliun.(*)