GenPI.co Sumut - Harga minyak goreng kemasan sederhana dan premium, di Medan terus melambung naik.
Bahkan saat ini, harga sudah tembus di kisaran Rp18 ribuan dan Rp24 ribuan per liter.
Demikian kata, Kabid Perdagangan Dalam Negeri Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumut, Barita Sihite.
"Sebelumnya harga Rp17 ribuan-Rp20 ribuan," ujarnya dilansir dari Antara, Rabu (24/3/2022).
Kenaikan harga ini, setelah pemerintah mencabut penetapan harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14 ribu per liter.
Pedagang, mengaku menyesuaikan harga jual dengan harga pasokan dari distributor.
Adapun pabrikan menyebutkan, harga jual disesuaikan dengan biaya bahan baku yang juga bertahan mahal.
Harga crude palm oil (CPO) bertahan mahal di kisaran Rp16 ribuan - Rp18 ribuan per kilogram.
Disperindag maupun Tim Pengendalian Inflasi daerah Sumut mewanti-wanti pedagang tidak melakukan aksi spekulasi.
"Pemprov Sumut berupaya meningkatkan pengawasan mulai ketersediaan barang dan harga jual," katanya.
Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, pihaknya masih memantau perkembangan perdagangan minyak goreng.
"Masih ditelusuri apakah terjadi kartel atau tindakan yang menyalahi aturan," katanya.
KPPU terus melakukan pemantauan, terlebih ada temuan, minyak goreng kemasan dijual dalam jumlah terbatas.(*)