Dor, Timah Panas Tembus Kaki Satu Perampok di Medan

15 Februari 2022 16:00

GenPI.co Sumut - Dua pelaku perampokan ditangkap polisi. Salah satu pelaku, ditembak karena melakukan perlawanan.

Kapolsek Medan Baru Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan, kedua pelaku berinisial DAS (31) dan HH (31).

Pelaku beraksi todongkan pisau ke korbannya di Jalan Orion, Petisah Tengah, Medan.

Kapolsek menuturkan, saat itu korban menaiki becak motor. Tiba-tiba dipepet pelaku, dan menyuruh pengemudi berhenti.

"Salah satu pelaku turun dan menodongkan pisau ke bagian perut korban dan meminta menyerahkan barangnya," katanya, Senin (14/2/2022).

Korban yang ketakutan, kemudian menyerahkan ponsel dan uang Rp280 ribu miliknya

Pelaku lalu mengambil barang korban, dan melarikan diri. Korban melapor ke Polsek Medan Baru.

"Petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di depan minimarket Jalan Gajah Mada," ujarnya.

Saat dilakukan pengembangan, DAS melakukan perlawanan dengan mendorong dan berusaha merampas senjata api milik petugas.

"Petugas memberikan tindakan terukur ke kaki sebelah kiri pelaku," katanya.

Dari pemeriksaan, pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan pemberatan dan bebas dari Lapas pada 2018.

"Pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 ke 2e KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara," ujarnya.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT