GenPI.co Sumut - DPRD Medan meminta instansi di lingkungan Pemko Medan, meniru Dinas Pendidikan yang menerapkan call center.
Untuk diketahui, penerapan call center tersebut, dilakukan untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli).
Ketua Komisi I DPRD Medan Rudiyanto Simangunsong mengatakan, call center Dinas Pendidikan terbukti efektif.
Warga semakin berani, melaporkan praktik pungutan liar yang dilakukan oknum di satuan pendidikan.
"Kami mengapresiasinya," ujar dilansir Antara, Rabu (23/3/2022).
Ratusan pengaduan yang masuk di layanan Call Center itu, di antaranya praktik pungli pemindahan guru dan murid.
Kemudian kebijakan kepala sekolah, baik tingkat SD maupun SMP bahkan SMA.
Diapun berharap, hal ini juga dilakukan instansi lain di Pemko Medan, agar warga bisa melaporkan persoalan mereka.
"Paling penting, dipastikan ditindak lanjuti Pemkot Medan," jelasnya.
Legislator ini berharap, pengaduan itu mendapat apresiasi dalam memberikan rangsangan kepada warga lain.
Politisi ini juga meminta laporan yang telah diterima, ditindak lanjuti dengan gerak cepat.
"Kami yakin Kadis Pendidikan Bapak Laksamana Putra Siregar mau, dan mampu melakukan hal itu," katanya.(*)