GenPI.co Sumut - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi, akan memberikan peringatan ke Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin.
Peringatan itu, terkait aturan wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 bagi warga yang membeli LPG tiga kilogram.
"Nanti ku beri tahu dia," ujar Edy Rahmayadi, Selasa (22/3/2022).
Mantan Pangkostrad tersebut menegaskan, aturan yang dikeluarkan Edimin tidak baik.
Untuk itu, Edy akan memberikan peringatan kepada Edimin secara langsung saat Musrenbang yang digelar dalam waktu dekat.
"Nanti kan datang Musrenbang itu semua bupati. Tak boleh gitu itu, tak baik begitu," jelasnya.
Sebelumnya, Bupati Labuhanbatu Selatan Edimin mengeluarkan mewajibkan warga menunjukkan surat vaksin Covid-19, jika ingin membeli LPG tiga kilogram.
Hal tersebut tertuang dalam surat imbauan nomor: 541/718/Ekon/2022.
"Bagi warga yang tidak dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksin Covid-19 pada saat jual beli LPG bersubsidi tiga kilogram, diimbau kepada seluruh pangkalan LPG yang ada di Kabupaten Labusel, agar menunda penjualan LPG tiga kilogram kepada yang bersangkutan sampai yang bersangkutan dapat menunjukkan kartu/sertifikat vaksin," demikian isi surat tersebut.
Edimin mengatakan kebijakan tersebut, diambil karena tingkat capaian vaksinasi di Kabupaten Labusel masih di bawah target.
Sementara, capaian vaksinasi di Labusel saat masih sekitar 62 persen.(mcr22/jpnn)