Pemkab Tapanuli Utara Terima Hibah dari Hasil Rampasan

25 Maret 2022 00:00

GenPI.co Sumut - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara, menerima hibah tanah dan bangunan senilai Rp.6,6 miliar hasil rampasan negara.

Wakil Bupati Tapanuli Utara, Sarlandy Hutabarat mengapresiasi perhatian Pemerintah Pusat dan KPK RI tersebut.

"Kehormatan dan kebanggaan bagi kami atas hibah barang milik negara oleh KPK RI," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (24/3/2022).

BACA JUGA:  Pak Gubernur, Kuota Pupuk Subsidi di Tapsel Kurang

Tapanuli Utara menerima hibah tanah dan bangunan di Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Bekasi, Jawa Barat.

Dia menambahkan, meski Tapanuli Utara jauh di sebelah barat, namun perhatian pemerintah pusat dan KPK RI cukup besar.

BACA JUGA:  Menikmati Indahnya Air Terjun Aek Sijornih Tapanuli Selatan

Salah satunya, dengan hibah yang bertujuan memajukan Tapanuli Utara dibawah kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.

"Sangat kami apresiasi," imbuhnya.

BACA JUGA:  Jalan di Tapanuli Utara Putus, Polisi Berjaga-jaga

Sarlandy juga menyampaikan, terimakasih tidak terhingga kepada Ketua KPK RI dan jajarannya.

Serta ke Direktorat Kekayaan Negara Kementerian Keuangan atas hibah yang diberikan ini.

Hibah diserahkan, di tengah agenda penetapan status penggunaan dan hibah barang milik negara dari barang rampasan.(*)

Redaktur: Zainal Abidin

BERITA TERKAIT

Copyright © 2024 by GenPI.co SUMUT